Suara.com - Hari ini, Kamis (17/4/2018) Komisi I DPR RI bertemu dengan perwakilan Facebook dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pertemuan dilakukan untuk meminta penjelasan perusahaan dipimpin Mark ZZuckerberg itu, soal kebocoran 1 juta lebih data pengguna Facebook Indonesia.
Sebelum mendapatkan pertanyaan dari para anggota dewan, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari menyampaikan pembelaanya. Dia menjelaskan, skandal Cambridge Analytica bermula dari aplikasi "thisisyourdigitallife" yang diciptakan Aleksandr Kogan pada 2013.
Aplikasi tersebut kemudian secara ilegal memberikan data pengguna Facebook kepada Cambridge Analytica.
"Berdasarkan hasil penelitian kami. Pada Desember 2015, kami menangguhkan akses aplikasi tersebut untuk menggunakan Facebook login," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Selasa(17/4/2018).
Baca Juga: Kebocoran Data Pengguna, Facebook Indonesia Bakal Hadir di DPR
Facebook kemudian menuntut Kogan untuk menghapus data tersebut. Dalam pengamatan Facebook, Kogan beserta perusahaanya sudah menghapus data yang dikumpulkan dari pengguna.
"Sejauh ini, kami belum menemukan bukti bahwa mereka melanggar sertifikas penghapusan dengan tidak melakukan penghapusan," tambahnya.
Terkait dengan kebocoran data 1,09 juta pengguna Facebook Indonesia, Ruben mengaku, sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya dengan melakukan investigasi besar-besaran kepada aplikasi pihak ketiga. Mereka juga telah memastikan pengembang tidak dapat lagi mengakses informasi pengguna.
"Kami sadar belum melakukan upaya maksimal terkait penyalahgunaan data. Kami di sini ingin menyampaikan permohonan maaf kami," tutupnya.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Serius Periksa Facebook