Suara.com - Aplikasi pesan Telegram, sejak Senin (16/4/2018), telah diblokir di kampung halamannya sendiri, Rusia. Regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengatakan Telegram diblokir karena menolak perintah pemerintah untuk memberikan akses ke pesan-pesan pengguna.
Roskomnadzor, seperti diwartakan Reuters, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta operator-operator telekomunikasi di Rusian untuk memblokir akses ke Telegram.
Telegram, yang didirikan dan dipimpin oleh pengusaha Rusia, Pavel Durov, kini memiliki 200 juta pengguna di seluruh dunia. Telegram adalah aplikasi pesan terpopuler kesembilan di dunia.
Roskomnadzor memutuskan untuk memblokir Telegram setelah sebuah pengadilan Rusia menetapkan bahwa aplikasi itu harus ditutup karena melanggar hukum setempat.
Kesalahan Telegram, jelas pengadilan, adalah telah menolak memberikan kunci akses konten-konten pengguna ke institusi keamanan federal Rusia (FSB).
FSB meminta akses ke pesan-pesan Telegram dengan alasan keamanan negara, termasuk di dalamnya untuk mencegah serangan teroris. Telegram sendiri populer di antara kelompok dan simpatisan teroris, karena sistem keamanannya yang ketat.
Tetapi Telegram menolak memenuhi permintaan itu dan lebih memilih tak melanggar hak privasi pengguna.
Durov sendiri, pelopor dalam industri media sosial Rusia, telah meninggalkan kampung halamannya sejak 2014. Ia dikenal sebagai salah satu pengkritik paling keras pemerintahan Vladimir Putin, khususnya dalam soal kebebasan internet.