Suara.com - Skandal kebocoran lebih dari sejuta data pengguna Facebook Indonesia terus berlanjut. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sudah mengirimkan surat peringatan tertulis kedua kepada Facebook.
"Kami mengirimkan surat peringatan kedua pada Selasa (10/4/2018)," jelas Menteri Rudiantara di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Ia melanjutkan, pihaknya tidak ragu untuk memblokir Facebook jika mereka tidak memberikan jaminan konkret bagi perlindungan data Indonesia.
"Setelah peringatan tertulis dikirimkan, langkah selanjutnya adalah pemutusan pengoperasian sementara," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Ponsel Flagship, LG G7 ThinQ Bawa Kemampuan AI di Kamera
Ia pun mengaku, proses pemblokiran tidak perlu menunggu tanggapan resmi dari Facebook.
"Gak perlu nunggu mereka. Kalau ada indikasi compromised data, tidak mampu memberikan perlindungan atas data pribadi kita, ya langsung diblokir," tambahnya.
Sebagai informasi, skandal Cambridge Analytica menyeret 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia. Indonesia sendiri menempati posisi ketiga di daftar negara dengan jumlah korban terbanyak.
Facebook sendiri sudah memberikan notifikasi kepada pengguna yang terdampak oleh kasus Cambridge Analytica, termasuk ke pengguna Indonesia.
Baca Juga: Lantai 13 Tunjungan Plaza Kebakaran, Ada Warga Tewas Terjatuh