Akibat Pencurian Data, Facebook Bisa Didenda Lebih Rp13 Triliun

Wahyu Nugroho Suara.Com
Selasa, 10 April 2018 | 09:59 WIB
Akibat Pencurian Data, Facebook Bisa Didenda Lebih Rp13 Triliun
Mark Zuckerberg, co-founder dan CEO Facebook (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Layanan jejaring sosial Facebook bisa didenda lebih satu miliar dolar AS atau sekitar Rp13,7 triliun oleh komisi perdagangan Amerika Serikat setelah terungkap kasus pencurian 87 juta data penggunanya di antaranya 71 juta pengguna Facebook warga AS oleh Cambridge Analytica.

Tiga mantan pejabat Komisi Perdagangan Amerika (FTC) kepada The Washington Post Selasa ini mengungkapkan bahwa jejaring sosial milik Mark Zuckerberg ini bisa dinilai telah melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan AS tahun 2011 untuk melindungi kerahasian penggunanya.

Tiga mantan pejabat FTC menilai penemuan Facebook pekan lalu bahwa alat pencariannya digunakan Cambridge Analytica, perusahaan konsultan politik, untuk mengumpulkan data pada sebagian besar dari 2,2 miliar penggunanya berpotensi memicu rekor denda dan menciptakan kerentanan hukum baru karena tidak mencegah risiko terhadap data pengguna.

Salah satu mantan pejabat FTC Amerika yang kini menjadi profesor hukum Universitas Georgetown Serikat, David Vladeck memperkirakan bahwa Facebook bisa kena denda sebesar 1 miliar dolar AS bahkan lebih, atas terungkapnya pencurian data penggunanya oleh perusahaan konsultan politik, Cambridge Analytica, secara tidak sah.

Baca Juga: Data Anda Dibagikan Facebook? Begini Cara Periksanya

Menurut penjelasan tiga mantan pejabat Komisi Perdagangan Federal Amerika, Facebook bisa dinilai telah melanggar ketentuan kesepakatan yang mengharuskan FB melakukan program privasi. Meski demikian pernyataan ini berungkali dibantah oleh Facebook.

David Vladeck, yang menjadi kepala biro perlindungan konsumen FTC ketika kesepakatan itu disusun dan ditandatangani oleh Facebook menilai kesepakatan dengan Komisi Perdagangan Amerika mengharuskan Facebook mengidentifikasi dan mengatasi ancaman yang muncul terhadap privasi pengguna, kata

"Itu berarti Facebook diminta untuk membatasi pemanfaatan data pengguna dan mencegah orang luar mendapatkan akses yang tidak benar," tegas Valdeck.

"Pertaruhan Facebook sangat tinggi karena meningkatnya pengawasan politik perusahaan di pemerintah pusat Washington DC, di mana Mark Elliot Zuckerberg CEO Facebook diharapkan bersaksi di depan komite kongres Senin ini," tambah Vladeck.

Pihak Facebook sendiri menolak memberikan komentar tentang kemungkinan pengumpulan data pengguna oleh penjahat bisa melanggar kesepakatannya FTC. Pejabat Facebook juga telah berulang kali membantah bahwa pembagian data pengguna dengan Cambridge Analytica melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan AS. (antara)

Baca Juga: Menkominfo: Polisi Panggil Facebook Pekan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI