Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada Kamis petang (5/4/2018), mengundang perwakilan Facebook Indonesia di kantornya di Jakarta untuk meminta klarifikasi terkait penyalahgunaan data lebih dari sejuta pengguna Facebook di Tanah Air.
Dalam pertemuan itu, Facebook mengutus Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari.
Ditemui usai pertemuan, Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan tiga permintaan kepada Facebook.
"Yang pertama kami meminta Facebook untuk mematuhi regulasi di Indonesia, terutama Permen Menkominfo nomor 20 tahun 2016," kata Rudiantara.
Baca Juga: Rudiantara Ancam Pidanakan Facebook
Permen Menkominfo nomor 20 tahun 2016 antara lain mengatur tentang perlindungan data pribadi dalam sistem dan transaksi elektronik.
Poin kedua yang diminta Rudiantara adalah Facebook harus mematikan seluruh aplikasi pihak ketiga yang berjalan di atas platform mereka.
"Terutama kuis-kuis kepribadian. Itu saya minta dimatikan dulu," lanjutnya.
Selanjutya, Rudiantara meminta hasil audit Facebook diserahkan kepada pemerintah. Diketahui, Facebook sedang melakukan audit untuk seluruh aplikasi pihak ketiga.
Jika poin-poin yang disepakati tidak dijalankan, Rudiantara menyatakan tidak segan untuk menutup Facebook secara keseluruhan.
Baca Juga: Toyota C-HR Sudah Bisa Dipesan, Ini Kisaran Harganya
Sementara itu, Ruben mengatakan pihaknya terus bekoordinasi dengan Facebook pusat terkait peristiwa ini.
"Kita selalu komunikasi dengan Kominfo. Usulan dari Pak Menteri kita teruskan ke pusat," jelas Ruben.
Seperti diwartakan sebelumnya, Facebook pada Rabu (4/4/2018), mengumumkan ada sekitar 87 juta pengguna yang datanya telah disalahgunakan oleh Cambridge Analytica, sebuah perusahaan analisis politik di Inggris.
Di Indonesia, sebanyak 1.096.666 pengguna yang terdampak. Sementara pengguna terbesar yang datanya diambil berasal dari Amerika Serikat, yakni sebanyak lebih dari 70 juta. Data mereka diketahui digunakan untuk merancang kampanye Donald Trump dalam pemilihan umum 2016 silam.