Suara.com - Facebook Indonesia meluncurkan program Third Party Fact Checker untuk memastikan seluruh berita yang terdapat di Facebook ditulis berdasarkan fakta yang tepat.
Dalam program kali ini, Facebook bekerja sama dengan Poynter Institute, jaringan pemeriksa fakta internasional yang independen. Lembaga tersebut kemudian akan memberikan sertifikasi kepada organisasi yang akan memeriksa fakta berita di Facebook.
Menurut Alice Budisatrijo News Partnership Lead Indonesia Facebook, kehadiran program ini dapat membantu Facebook mengurangi penyebaran berita palsu di Tanah Air.
"Kami terus berupaya untuk memperbaiki kualitas akurasi informasi di Facebook. Kami mendukung upaya dalam memberdayakan informasi untuk komunitas kami di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Cara kerja program pemeriksa fakta di Facebook cukup simpel. Tahap pertama, sistem Facebook akan mengidentifikasi berita-berita yang berpotensi hoaks.
"Kemudian pemeriksa fakta yang sudah ditunjuk Facebook akan meninjau dan memeriksa akurasi berita yang sudah ditandai," lanjutnya.
Berita yang sudah terindikasi memuat informasi palsu kemudian akan ditempatkan di urutan bawah news feed. Hal ini dilakukan agar distribusi konten tersebut menurun.
"Kalau kontennya masih dapat dilihat, pengguna yang akan membagikan berita itu akan mendapatkan notifikasi. Biar tidak di-share," tambahnya.
Jika sebuah laman terindikasi berulang kali menyebarkan berita palsu, maka Facebook akan langsung menutupnya.
Alice melanjutkan bahwa Indonesia menjadi negara Asia pertama yang mendapatkan program Third Party Fact Checker.