Penipuan Wangiri, Waspadai Missed Call dari Nomor Luar Negeri

Senin, 02 April 2018 | 16:05 WIB
Penipuan Wangiri, Waspadai Missed Call dari Nomor Luar Negeri
Ilustrasi telepon seluler pintar sedang digenggam pemiliknya (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik diminta untuk waspada dan melapor jika menerima telepon terputus atau missed call dari nomor luar negeri, demikian dikatakatan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Setyo mengatakan kepolisian, melalui Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah menelusuri kasus sambungan telepon terputus dari nomor luar negeri yang diduga bertujuan untuk menguras pulsa nomor penerima. Ini dikenal dengan modus penipuan Wangiri.

"Kami selidiki dan himbau juga masyarakat yang pernah mendapat missed call itu supaya mereka lapor, supaya paling tidak kami bisa mengecek mereka dapat telepon dari nomor berapa," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Setyo mengatakan pihaknya masih mengalami kesulitan untuk menyelidiki kasus tersebut lantaran belum ada laporan masuk dari masyarakat.

"Ini kan paling tidak antarnegara, kami harus kerjasama dengan Interpol. Kalau sekarang kami enggak punya data karena belum ada yang melapor," ujar Setyo.

Menurut Setyo, penipuan Wangiri ini pun bukan hanya menyasar masyarakat Indonesia.

"Tidak hanya di Indonesia. Menyasarnya secara acak. Jadi mereka ambil pulsa secara acak ke seluruh dunia dengan teknologi," kata Setyo.

Sebelumnya pengamat keamanan siber Pratama Persadha mengatakan praktik penipuan Wangiri sudah pernah terjadi sebelumnya di Swedia pada 2013. Menurutnya, jaringan yang bermain ini sudah sangat berpengalaman.

“Praktik wangiri ini sudah sangat sering dilakukan. Harus ada upaya pencegahan, salah satunya dengan menelusuri darimana nomor masyarakat Indonesia itu bisa didapatkan oleh para pelaku. Kemungkinan nomor didapatkan dari internet, baik secara gratis maupun berbayar,” terangnya.

Untuk mencegah agar tidak banyak yang menjadi korban, Pratama mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panggilan balik. Selanjutnya, masyarakat perlu melaporkan kasus ini ke operator seluler terkait.

REKOMENDASI

TERKINI