Suara.com - Data dari smartwatch Apple berhasil menjadi kunci bagi polisi dalam mengungkapkan kasus pembunuhan yang terjadi di Adelaide, Australia. Myrna Nilsson, 57, ditemukan tewas di rumahnya yang terletak di Valley View, timur laut Adelaide pada bulan September 2016.
Pada saat itu, anak menantu korban yang bernama Caroline Nilsson bersaksi ke pengadilan, mertuanya dibuntuti oleh seorang lelaki.
Namun, Jaksa Carmen Matteo mengatakan, bukti penting yang telah dianalisis dari jam tangan pintar korban, mendukung dugaan bahwa Caroline terlibat dalam pembunuhan ibu mertuanya.
"Bukti dari Apple iWatch adalah dasar bahwa Carlone memberikan kesaksian palsu kepada polisi," kata Matteo.
Baca Juga: iWatch Versi Perdana Bakal Ada Dua Varian
Matteo menambahkan, sensor yang terdapat di Apple Watch dapat melacak gerakan dan laju gerakan orang yang memakainya. Perangkat itu juga menyimpan aktivitas harian pemakainya.
Berbekal data dari Apple Watch, terungkap bahwa korban diserang pada 18:30 wat setempat. Data tersebut sangat berbeda dari kesaksian terdakwa.
"Caroline bersaksi ia keluar rumah pukul 22:00. Itu tiga jam lebih dari serangan terhadap almarhum," ungkapnya.
Pengacara Caroline Nilsson, Mark Twiggs, meminta kliennya dibebaskan dengan jaminan. Ia juga memberi tahu pengadilan bahwa dia sudah mengetahui status tersangka dan tidak pernah mencoba untuk meninggalkan negara itu.
"Jika dia akan melarikan diri, dia bisa melakukannya dengan sah," katanya. [ABC]
Baca Juga: Sepekan Lagi Apple Luncurkan iPhone dan iWatch Sekaligus