Suara.com - Huawei pada pekan ini meluncurkan telepon seluler pintar terbarunya, Huawei P20 Pro di Paris, Prancis. Huawei P20 Pro merupakan ponsel pintar pertama di dunia yang dipersenjatai dengan tiga kamera utama.
Seperti dilansir GSM Arena, Huawei P20 Pro akan mulai tersedia di beberapa negara pada mulai awal April besok. Cina, Eropa, dan India adalah kawasan yang sudah pasti akan didarati oleh Huawei P20 Pro.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Seperti yang dipantau Suara.com dalam situs P3DN milik Kementerian Perindustrian di di Jakarta, Kamis (29/3/2018), Huawei P20 Pro sebenarnya sudah memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sejak 19 Maret lalu.
Dalam sertifikat itu tertera merek produk Huawei CLT-L29, yang tak lain adalah nama sandi dari Huawei P20 Pro. Huawei P20 Pro telah menerima Sertifikat Tanda Sah TKDN bernomor 238/ILMATE/TKDN/3/2018, dengan nilai TKDN 31,08 persen.
Jika merujuk pada aturan pemerintah yang mewajibkan TKDN 30 persen agar ponsel 4G bisa dipasarkan di Tanah Air, maka Huawei P20 Pro tampaknya tak lama lagi akan mulai tersedia di Indonesia.
Meski demikian pihak Huawei Indonesia sendiri belum memberikan bocoran kapan jagoan terbarunya itu tiba di Indonesia.
Adapun Huawei P20 Pro dipasarkan seharga 899 euro atau sekitar Rp15 juta di Eropa. Belum diketahui berapa harga gawai anyar itu jika dijual di Indonesia.