Suara.com - Facebook kini menjadi sorotan dunia. Bagaimana tidak, data 50 juta pengguna Facebook diduga dimanfaatkan perusahaan analis data Cambridge Analytica, untuk memenangkan Donald Trump selama masa kampanye pemilu AS di 2016.
Dalam melakukan aksinya, Cambridge Analytica menganilis data pengguna Facebook. Kemudian mereka akan melakukan penggiringan opini kepada pengguna terhadap suatu kandidat presiden.
Menurut Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, praktik pengolahan data penguna bisa terjadi di Indonesia. Terlebih, Tanah Air kita akan menghadapi Pemilu Presiden pada 2019.
"Bisa saja terjadi di Indonesia. Jadi ada sponsored content yang seolah-olah itu berita. Ia akan mempengaruhi pengguna," katanya di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Baca Juga: Kebocoran Data Facebook, Mark Zuckerberg Minta Maaf
Ia berharap, pemerintah Indonesia dapat memanggil Facebook untuk mengklarifikasi hal tersebut. Hal itu dilakukan agar data pengguna Tanah Air tidak disalahgunakan.
"Di Eropa, Facebook akan dipanggil. Pemerintah Indonesia seharusnya bisa berperan," katanya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sudah sangat mendesak. Kehadiran payung hukum yang kuat, lanjut Heru, akan membuat data masyarakat terjamin.
"Selama ini data kita kan seolah-olah rahasia, tapi di sisi lain tidak dihormatin. Tata perlindungan perlu ada, agar publik benar-benar dilindungi," tutupnya.
Baca Juga: Menkominfo Akan Surati Facebook Terkait Pencurian Data Pengguna