Suara.com - Komisi I DPR RI berencana membentuk panitia kerja (panja) yang akan membahas perlindungan data pelanggan selama kebijakan registrasi kartu prabayar berlangsung.
Pembentukan Panja merupakan buntut dari ketidakpuasan Komisi I terhadap pernyataan Menkominfo dan operator telekomunikasi selama Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (19/3/2018).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo mengungkapkan pembentukan Panja juga didasari oleh perbedaan data soal nomor yang sudah teregistrasi antara Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dengan operator seluler.
Di data yang dikumpulkan oleh para operator seluler, sudah ada 304 juta nomor yang berhasil registrasi. Sementara data Dukcapi menunjukkan sudah ada 350 juta.
Baca Juga: Sering Kecelakaan, Kementerian BUMN Tambah Direksi Waskita Karya
"Terus terang saya masih sangat penasaran dengan perbedaan data tersebut. Harus ada Panja untuk membahas hal ini," katanya di Gedung DPR.
Roy melanjutkan, terbentuknya Panja akan mempermudah proses pengawasan data pelanggan agar tidak tersebar ke pihak lain. Kendati demikian, ia memastikan bahwa kerja Panja tidak akan menganggu proses registrasi prabayar.
"Mereka tetap dengan timeline. Ada Panja supaya lebih maksimal rekonsiliasi data," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz mengatakan bahwa Panja akan terbentuk paling lama minggu depan. Ia juga berharap tugas Panja akan selesai dalam dua kali masa sidang.
"Proses registrasi kan dianggap selesai ketika semua masyarakat sudah menyerahkan datanya. Saya rasa masih ada waktu," tutupnya.
Baca Juga: Ketajaman Ronaldo Tak Membuat Lucas Vazquez Heran