Registrasi Kartu SIM, Ada Perbedaan Data di Dukcapil dan Operator

Senin, 19 Maret 2018 | 21:14 WIB
Registrasi Kartu SIM, Ada Perbedaan Data di Dukcapil dan Operator
Ilustrasi kartu SIM ponsel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemukan perbedaan yang cukup besar soal nomor yang sudah teregistrasi di database Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan data di operator seluler.

Di database Dukcapil, terdapat sekitar 304 juta nomor yang sudah melakukan registasi ulang. Sedangkan dari data gabungan operator telekomunikasi, terdapat 350 juta nomor yang sudah melakukan validasi.

Melihat perbedaan yang cukup jauh tersebut, anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo menilai bahwa perbedaan nomor tersebut harus dipertanyakan.

"Terdapat perbedaan nomor yang cukup mencolok. Itu harus menjadi perhatian," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Senin (19/3/2018).

Menurut Roy, perbedaan data di Dukcapil dan operator, tidak seharusnya terlalu jauh. Hal itu, kata Roy, akan menimbulkan kecurigaan soal sistem yang digunakan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berpendapat, ada beberapa sebab yang menyebabkan perbedaan data tersebut.

"Salah satunya adalah satu NIK yang dapat digunakan oleh banyak nomor. Kemudian, proses registrasi bisa saja sudah terdaftar di Dukcapil, namun belum terdaftar di operator," katanya.

Ia mengharapkan, harmonisasi data akan segera terjadi sebelum 1 Mei. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan operator.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI