Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik terhadap tubuh manusia.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (18/3/2018), BPOM mengatakan bahwa beberapa lembaga keamanan pangan dunia seperti Lembaga Pangan Dunia (FAO) dan The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) belum mengeluarkan rekomendasi mengenai bahaya plastik dan komponennya terhadap tubuh manusia.
Oleh karena itu, belum ditetapkan batas aman untuk mikroplastik. Apalagi badan standar pangan dunia di bawah FAO, Codex, belum mengatur ketentuan tentang mikroplastik pada pangan.
Lembaga Internasional seperti European Food Safety Authority (EFSA), US-Environmental Protection Agency/US-EPA pun sedang mengembangkan pengkajian, termasuk metode analisis untuk penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia.
BPOM RI berjanji terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi di tingkat nasional dan internasional.
Menghadapi isu bahaya mikroplastik dalam air minum dalam kemasan (AMDK), konsumen diimbau tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk AMDK yang beredar di Indonesia diatur dalam SNI AMDK.
Keterangan BPOM ini diutarakan setelah sebuah penelitian pada pekan ini menemukan adanya kandungan mikroplastik pada air-air kemasan bermerek terkemuka, termasuk Aqua yang sangat populer di Tanah Air.
Dalam studi itu para peneliti memperingatkan bahwa mikroplastik memiliki hubungan dengan tingginya risiko sejumlah tipe penyakit kanker, turunnya kualitas sperma, dan meningkatnya risiko memiliki anak autis. (Antara)