Suara.com - Lembaga Inggris, Information Commissioner's Office (ICO), telah mencapai kesepakatan dengan Facebook dan WhatsApp terkait perlindungan data.
Dengan kesepakatan tersebut, ICO melarang WhatsApp untuk membagikan data pengguna kepada perusahaan induknya, Facebook, sampai mereka dapat comply dengan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).
GDPR adalah peraturan perlindungan data yang pada dasarnya memberi setiap individu hak lebih dalam mengelola data di dunia digital. Peraturan ini berlaku di seluruh Uni Eropa.
Komisaris ICO Elizabeth Denham menyebutkan, lembaganya tidak akan memberikan data kepada WhatsApp. Sebab, WhatsApp sudah menunjukkan itikad dengan baik dengan ICO.
Baca Juga: Rahasia Cantik Bunga Jelitha dari Ujung Kepala Hingga Ujung Kaki
"WhatsApp telah meyakinkan kami bahwa tidak ada data pengguna Inggris yang pernah dibagikan dengan Facebook," katanya, seperti dikutip dari Tech Crunch.
Sebagai gambaran, investigasi ICO terhadap WhatsApp sudah dimulai sejak 2016. Investigasi itu didorong oleh update WhatsApp yang berisikan rencana untuk membagikan data pengguna ke Facebook.
Selama penyelidikan, Denham menemukan beberapa isu soal perlidungan data di WhatsApp. Salah satunya mengenai kegagalan WhatsApp untuk berbagai informasi ke pengguna soal perlindungan data.
"WhatsApp belum mengidentifikasi dasar hukum yang sah untuk berbagi data pribadi semacam itu," tulisnya.
Baca Juga: Latihan Fisik Selama Hamil Mempercepat Persalinan