Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau kepada operator telekomunikasi untuk mematikan layanannya selama Hari Raya Nyepi. Hal itu merupakan tindak lanjut dari seruan Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali yang meminta aktivitas nyepi tanpa internet.
Kominfo mengimbau kepada operator telekomunikasi untuk mematikan layanan internet pada 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018 pukul 06.00 WITA.
"Sikap pemerintah mendukung. Untuk teknisnya, kami serahkan ke pihak operator," jelas Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo Ahmad M. Ramli di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Kendati demikian, ia mengimbau agar operator telekomunikasi tetap menjaga layanan internet di berbagai obyek vital, seperti rumah sakit.
Baca Juga: Atalarik Syach Izinkan Tsania Marwa ke Rumah, Tapi..
Imbauan Kominfo tersebut juga diharapkan dapat mengurangi konten negatif dan hoax yang bisa mengganggu kekhusyukan Hari Nyepi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyambut baik hal tersebut. Ia mengatakan, prosedur penghentian layanan akan diserahkan ke masing-masing operator.
“Mudahnya saja seperti PLN mematikan listrik, kan tidak mendatangi satu-satu rumah. Tinggal matikan dari gardu,” paparnya.