Sudah Registrasi Sim Card? Cek Lewat Fitur Ini

Rabu, 14 Maret 2018 | 09:15 WIB
Sudah Registrasi Sim Card? Cek Lewat Fitur Ini
Ilustrasi Indosat. (Suara.com/Liberty Jemadu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indosat Ooredoo mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk yang telah melakukan registrasi ulang kartu prabayar, menggunakan fitur cek nomor.

Melalui fitur cek nomor, pelanggan bisa mengecek nomor yang sudah terdaftar menggunakan data NIK dan KK milik mereka. Bila ditemukan adanya pelanggaran, pelanggan bisa datang ke gerai dengan membawa data identitas asli.

"Kami mengimbau partisipasi aktif pelanggan untuk dapat memanfaatkan fitur cek nomor, sehingga bila ada pihak lain yang memanfaatkan datanya, kami bisa tindaklanjuti dengan pemblokiran," kata Deva Rachman selaku Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo dalam keterangan resminya.

Untuk fitur cek nomor, terdapat dua metode yang disediakan oleh Indosat Ooredoo. Pertama melalui SMS dengan format INFO#NIK dan kirim ke nomor 4444. Cara kedua adalah dengan mengakses im3.do/registrasi.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Berhasil Selesaikan Refarming 2.1 Ghz

Tak lupa, Deva juga mengimbau agar pelanggan segera melakukan registrasi ulang kartu prabayar untuk mengindari pemblokiran nomor. Seperti diketahui, saat ini pemerintah sudah melakukan pemblokiran layanan secara bertahap dari 1 Maret hingga 31 Maret.

"Segera lakukan registrasi ulang, sehingga pelanggan dapat terus menikmati layanan telekomunikasi dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, registrasi ulang prabayar sudah diatur dalam PM Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan seluler. Hal ini juga merupakan langkah awal untuk pemberlakukan national single identity.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Ajak Berlari 50K secara Virtual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI