NIK dan KK Simpan Informasi Sensitif! Bahaya Besar Jika Bocor

Selasa, 13 Maret 2018 | 17:53 WIB
NIK dan KK Simpan Informasi Sensitif! Bahaya Besar Jika Bocor
Ilustrasi kartu SIM telepon seluler. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan registrasi kartu SIM prabayar mengharuskan masyarakat untuk mengirimkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) ke operator seluler untuk divalidasi. Penggunaan NIK dan KK sebagai salah satu syarat melakukan registrasi bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, kedua data tersebut menyimpan informasi penting terkait diri kita.

Damar Juniarto, Koordinator Regional Southeast-Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) memaparkan, NIK memuat berbagai informasi seperti, kode provinsi, kota kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi.

"Jadi, itu dapatnya banyak. Satu NIK itu dapat keeping informasinya enggak hanya satu, tapi banyak informasi," kata Damar di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Sementara itu, data di KK juga memuat informasi yang tak kalah penting. Dijelaskan oleh Damar, data di KK memuat informasi seperti nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.

Damar melanjutkan, informasi yang dikumpulkan pemerintah juga mencakup data ipv4/6 yang terdapat di kartu SIM. Data tersebut merupakan serangkaian nomor identitas di setiap perangkat semacam pengenal individual yang unik.

"Cukup besar profil yang dikumpulkan oleh pemerintah," lanjutnya.

Dengan berbagai informasi sensitif yang dikirimkan, Damar menyarankan pemerintah untuk mencermati aspek keamanan data tersebut. Jika tidak, bisa saja peretasan atau breach dilakukan oleh peretas.

"Pembuat kebijakan juga harus cermati aspek mitigasi dan aspek perlindungan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI