Suara.com - BlackBerry Ltd mengajukan gugatan hukum kepada Facebook beserta anak perusahaannya, seperti WhatsApp dan Instagram, pada Selasa (6/3/2018). Dalam gugatan tersebut, BlackBerry menuduh Facebook melanggar hak paten soal aplikasi pesan.
BlackBerry mengklaim Facebook mengembangkan aplikasi perpesanan menggunakan inovasi yang dilakukan BlackBerry di aplikasi BlackBerry Messenger (BBM). Inovasi yang ditiru Facebook antara lain tampilan antarmuka dan fitur keamanan.
"Kami memiliki klaim kuat bahwa Facebook telah melanggar hak kekayaan intelektual kami. Setelah beberapa tahun berdialog, kami juga memiliki kewajiban kepada pemegang saham untuk mendapatkan pemulihan hukum yang sesuai," kata juru bicara BlackBerry kepada CNN.
Dalam gugatan, BlackBerry juga menuntut ganti rugi dengan nominal yang tidak diketahui.
Baca Juga: Dirlantas Kesal ke Polisi Pemeras Pemotor: Rezeki Diatur Tuhan
Kendati demikian, perusahaan asal Kanada itu mengaku siap menerima permintaan maaf dan menjalin kemitraan yang lebih baik.
"Sebagai pemimpin perangkat lunak dan cyber security, BlackBerry berpandangan bahwa Facebook, Instagram, dan WhatsApp dapat menjadi mitra hebat," lanjutnya.
Pihak Facebook sendiri menolak tuduhan tersebut. Mereka mengatakan, gugatan itu hanyalah sebuah langkah putus asa dari sebuah perusahaan yang tengah memudar.
"Gugatan Blackberry mencerminkan keadaan mereka saat ini," kata perwakilan Facebook, Paul Grewal.
Facebook juga mengatakan, BlackBerry hanya mencari uang dari gugatan ini. Untuk itu, mereka mengaku siap untuk melawan BlackBerry di pengadilan.
Baca Juga: Gugat Cerai Opick, Istri Minta Didoakan