Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan, masyarakat menjaga data pribadi dan tidak sembarangan mengunggah foto data pribadi ke internet agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak berhak.
"Tolong ingatkan tentang data pribadi jangan sembarangan. Setelah satu tahu, kedua tahu manfaatnya, ketiga membiasakan, biasakan ganti password, ganti PIN, yang sederhana itu," ujar dia dalam kampanye Hari Kebudayaan Keamanan Informasi di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Ia mencontohkan, dalam registrasi ulang nomor seluler terdapat pelanggan yang nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) digunakan oleh orang yang tidak berhak karena kemudahan mendapatkan informasi di internet.
Keamanan informasi dan privasi bukan sekadar masalah teknologi informasi, melainkan dapat menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar daripada biaya untuk mengatasinya.
Baca Juga: Operator Jamin Tak Umbar Data Pribadi Pengguna Ponsel
Tidak hanya pengamanan infrastruktur dan perangkat dari serangan atau penyusup, faktor terpenting tetap manusia yang menjadi mata rantai terlemah dalam sistem keamanan informasi.
Dimulai dari hal kecil, ucap Rudiantara, lama-lama akan menjadi perilaku dan naluri, selanjutnya menjadi budaya.
"Kita ingin membudayakan masyarakat sadar keamanan siber, kita tidak bisa tiba-tiba membudayakan itu tidak bisa, menjadi suatu budaya pola perilaku ada tahapan," tutur dia.
Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat harus berpartisipasi dengan menjaga informasi pribadi untuk mengurangi kejahatan penyalahgunaan informasi.
Program kampanye Hari Kebudayaan Keamanan Informasi (HKKI) yang memasuki dekade kedua bertujuan membentuk budaya keamanan siber dan informasi di Indonesia. [Antara]
Baca Juga: Malaysia Heboh, Data Pribadi 46 Juta Pengguna Ponsel Dijual