Setelah MCA, Kominfo Buru Akun Penyebar Hoax Lainnya

Selasa, 06 Maret 2018 | 07:45 WIB
Setelah MCA, Kominfo Buru Akun Penyebar Hoax Lainnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui di BPS, Jakarta. [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku pihaknya siap memburu akun-akun media sosial yang terindikasi menyebar kabar hoax. Hal itu ia tegaskan berkenaan soal tertagkapnya jaringan penyebar hoax The Family Muslim Cyber Army (The Family MCA).

"Bagi Kominfo, kami tidak melihat siapa individu, siapa grup, siapa organisasi, selama bermain di dunia maya dan melanggar UU ITE, kami akan lakukan tindakan tegas," ujarnya di kantor Kominfo, Selasa (6/3/2018)

Ia menjelaskan, Kominfo memiliki prosedur sebelum menangani suatu situs dan akun yang diduga menyebarkan kebencian dan hoax.

"Untuk situs, kami memiliki mesin pengais yang secara cepat akan melaporkan konten negatif. Untuk akun di media sosial, kami akan berkordinasi dengan penyedia platform," tambahnya.

Baca Juga: Baru dari Luar Kota, Alasan Rudiantara Tak Tahu Tumblr Diblokir

Tak lupa, ia juga menegaskan pihaknya akan terus berkordinasi dengan Kepolisian Indonesia untuk membantu pemberantasan akun penyebar kebencian.

Sebelumnya, Aparat Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, yang dilakukan komplotan Muslim Cyber Army.

Empat tersangka yang tergabung dalam grup aplikasi Whatsapp 'The Family MCA' yakni ML, RSD, RS dan Yus ditangkap di tempat berbeda, Senin (26/2/2018) lalu.


BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI