Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah mengumumkan masa registrasi ulang nomor prabayar pelanggan jasa telekomunikasi berakhir tanggal 28 Februari 2018. Walaupun demikian, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi sampai dengan pemblokiran total pada 1 Mei 2018.
Telkomsel masih memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melakukan registrasi nomor prabayar melalui SMS dengan mengetik: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444 atau melalui akses *444#, Call Center 188, website tsel.me/registrasi, layanan virtual assistance (LINE, Facebook Messenger, Telegram), mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, melihat tingginya antusiasme pelanggan dalam melakukan registrasi nomor prabayar, Telkomsel tetap membuka saluran pelayanan bagi pelanggan untuk melakukan registrasi.
"Kami optimis seluruh pelanggan Telkomsel dapat teregistrasi sesuai jadwal,” katanya melalui keterangan resmi.
Baca Juga: Belum Registrasi Kartu SIM? Ini Yang Kamu Alami Besok
Denny juga menambahkan bahwa pelanggan yang tidak bisa melakukan panggilan telepon maupun mengirim SMS karena layanannya sudah diblokir bertahap, tetap dapat melakukan registrasi. Setelah registrasi berhasil, secara otomatis dapat kembali menikmati layanan untuk berkomunikasi seperti biasa.
Adapun pemblokiran layanan secara bertahap terhadap pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang sampai dengan 28 Februari 2018 dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut, mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS).
Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat melakukan registrasi di semua channel yang tersedia baik SMS ke 4444, akses ke tsel.me/registrasi maupun dengan mengunjungi GraPARI dan tetap bisa menerima telepon dan SMS masuk serta menggunakan data internet.
Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan menerima layanan pesan singkat (incoming SMS). Dalam keadaan ini, pelanggan pun masih tetap dapat melakukan registrasi baik dengan mengakses SMS ke 4444, akses ke tsel.me/registrasi maupun dengan mengunjungi GraPARI.
Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 30 April 2018, maka pada 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total. Dalam keadaan ini, tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet, namun tetap dapat melakukan registrasi dengan mengakses SMS ke 4444, akses ke tsel.me/registrasi maupun dengan mengunjungi GraPARI hingga tanggal 20 April 2018.
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM Dekati Deadline, Awas Kena Blokir!
Telkomsel berharap para pelanggan khususnya yang belum berhasil melakukan pendaftaran, agar memperhatikan betul tahapan di atas dan segera melakukan pendaftaran.