Suara.com - Situs Dewan Pers, dewanpers.or.id kembali diretas, Jumat (9/2/2018) siang. Layar situs putih dan ada nama peretasnya.
Suara.com membuka situs Dewan Pers sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu situs sudah berwarna putih. Di situs tertulis, "Hacked by Vlyn & Dev19Feb."
Terakhir tahun lalu, Senin (31/5/2017) dinihari situs Dewan Pers diretas. Saat itu heboh ada 2 situs lembaga negara yang diretas. Yaitu Kejaksaan Agung dan Dewan Pers.
Saat itu halaman muka situs Dewan Pers hitam dengan gambar lambang Garuda berwarna merah. Ada tulisan di layar itu.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers: Kita Tahu Banyak Pimpinan Media Memiliki Partai
Namun, Jumat (9/6/2017) polisi menangkap sang peretas berinisial AS di Jawa Tengah.
AS mengaku awalnya hanya mengunjungi situs Dewan Pers untuk membaca konten tentang antihoaks yang dimuat di situs jejaring sosial Facebook. Lalu timbul keinginan tersangka mencari bug atau celah keamanan pada web tersebut untuk mendapatkan akses ke dalam sistem file dan tersangka menemukan bug tersebut pada halaman Form Pengaduan, sehingga tersangka bisa mengunggah sebuah file backdoor dengan nama 404.phtml.
Setelah AS meretas situs Dewan Pers, selanjutnya tersangka mengunggah hasil retasan tersebut ke akun Facebook miliknya atas nama Aditya Al Fatah.
AS alias M2404 alias [email protected] ini kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di hotel.
Berdasarkan pengakuannya, AS mengatakan dirinya belajar komputer secara otodidak saat bekerja sebagai operator warnet. Selain itu AS juga mengaku bahwa motivasinya melakukan defacing adalah untuk mendapatkan pengakuan dari rekan sesama hacker Himawan mengatakan, AS telah melakukan hacking terhadap sedikitnya 100 situs lokal dan situs luar negeri sejak 2013.
Baca Juga: Dewan Pers: Wartawan yang Terlibat Pilkada Sebaiknya Mundur
Dalam penangkapan AS disita barang bukti dua ponsel pintar, sebuah KTP, sebuah notebook dan sebuah modem dengan simcard.