Setelah ditangkap minggu lalu oleh Kepolisian Seattle, Amerika Serikat, co-creator 'Counter Strike', Jess Cliffe, resmi dikenai dakwaan kejahatan seksual komersial pada anak di bawah umur.
Cliffe, yang dibebaskan dengan uang jaminan sebesar US$150 ribu dolar atau sekitar Rp2 miliar, dituduh membayar seorang gadis berusia 16 tahun untuk berhubungan seks beberapa kali.
Menurut laporan, Cliffe bertemu dengan korban melalui situs penyedia layanan seksual. Situs tersebut menjanjikan untuk mempertemukan para lelaki dengan gadis-gadis muda.
Sang korban yang memiliki inisial AC, menceritakan kepada polisi, Cliffe membayarnya US$300 dolar atau sekitar Rp4 juta per jam untuk melakukan seks sebanyak tiga kali. Dalam satu pertemuan, aksi mereka direkam oleh Cliffe dengan menggunakan iPhone.
AC menceritakan, ia ketakutan saat Cliffe merekam dirinya. Namun ia tidak berani protes, karena takut akan dianiaya oleh Cliffe.
Dalam sebuah persidangan pada Jumat lalu, pengacara pembela Cliffe mengatakan kliennya tidak berniat mencari perempuan di bawah umur. Ia juga mengatakan Cliffe tidak sadar bahwa gadis yang dikencaninya masih di bawah umur.
Kepada polisi, Cliffe mengakui, dirinya cukup aktif di beberapa situs kencan. Ia juga mengaku cukup rutin untuk membawa gadis ke rumahnya.
Selama kasus masih diselidiki, perusahaan tempat Cliffe bekerja, Valve, melarang Cliffe untuk bekerja kembali. Namun tidak diketahui apakah Cliffe akan dipecat karena kasus ini.