Proses Penataan Ulang Frekuensi 2,1 GHz Capai 31,7 Persen

Rabu, 07 Februari 2018 | 19:46 WIB
Proses Penataan Ulang Frekuensi 2,1 GHz Capai 31,7 Persen
Ilustrasi menara seluler (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses penataan ulang (refarming) frekuensi 2,1 GHz sudah memasuki minggu ke-12. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim bahwa proses tersebut telah mencapai 32.7 persen.

Dikutip dari situs resmi Kominfo, tujuan utama proses refarming adalah mendapatkan tingkat pemanfaatan spektrum paling optimal.

"Hasil akhirnya akan memberikan solusi terbaik mengatasi network congestion sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik," tulis Kominfo.

Selama refarming, Kominfo menyebutkan ada beberapa kendala yang ditemui petugas lapangan. Masalah yang kerap ditemui petugas misalnya BTS yang down saat refarming dan data administrasi network element yang kurang sinkron.

Kominfo sendiri berharap agar proses refarming dapat berjalan dengan lancar. Diharapkan, proses penataan frekuensi 2,1 GHz akan selesai pada April 2018.

Sekadar informasi, proses refarming berawal dari  kesepakatan bersama antara pemerintah dengan operator yang menghuni frekuensi 2,1 GHz pada November 2016, usai diumumkannya pemenang seleksi blok kosong.

Saat itu, PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) ditetapkan sebagai pemenang pada Blok 11 dan PT Indosat Tbk ditetapkan sebagai pemenang seleksi pada blok 12 di frekuensi 2,1 GHz.

Secara keseluruhan, proses refarming ini dibagi dalam 42 cluster (wilayah). Dalam proses tersebut akan dilakukan 159 kali proses perpindahan blok oleh 3 operator yang melibatkan jumlah site lebih dari 8.000 BTS.

Sementara itu, Deva Rachman selaku Group Head Corporate Communication Indosat Ooredoo mengatakan proses refarming dilakukan saat malam hari agar tidak mengganggu layanan.

"Penataan jaringan 2,1 GHz dilakukan malam hari agar tidak menggagu pelanggan," katanya kepada Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI