Ombudsman Kritik Kinerja Kemenkominfo Sporadis dan Autopilot

Kamis, 01 Februari 2018 | 07:19 WIB
Ombudsman Kritik Kinerja Kemenkominfo Sporadis dan Autopilot
Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Layanan data telah mengubah pola bisnis industri telekomunikasi. Indonesia menjadi pasar potensial aplikasi sosial media dan aplikasi jasa transportasi. Di ASEAN, nilai pasar e-commerce di Indonesia menempati posisi kedua di bawah Singapura.

Selaras dengan semangat Nawacita, Presiden Jokowi sendiri menegaskan agar inovasi dan pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri alias tidak sekedar menjadi pasar bagi semua industri teknologi informasi dan komunikasi asing.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Kominfo memang mengundang banyak perhatian publik setidaknya terhadap rancangan revisi PP 52/53 yang hendak menghapus kewajiban pembangunan oleh operator di daerah-daerah minus infrastruktur jaringan telekomunikasi, serta rancangan peraturan Menteri terkait lelang frekuensi yang awalnya tertutup.

Dalam dua rancangan kebijakan tersebut, Kominfo terkesan tertutup dan terburu-buru dari konsultasi publik, meski di beberapa kebijakan yang lain terkesan justru jalan di tempat.

Baca Juga: Kebijakan Kemenkominfo Belum Pro Dunia Digital

Industri Digital Indonesia Tidak Tumbuh

Sementara itu, dari sisi bisnis, komunikasi telekomunikasi dan informasi sebagai industri strategis tidak mendapat dukungan yang memadai. Yustinus Prastowo, Ekonom Fiskal dari CITA mengatakan Kominfo sebagai ujung tombak ekonomi digital masih bekerja sangat lambat dan tidak akseleratif. Kehendak mengatur terlalu besar tapi deliberasinya lambat.

"Celakanya Kominfo yang punya kewenangan terkait bisnis di industri digital misalnya justru tidak responsif. Kominfo tidak punya aturan terkait ini. Malah soal e-commerce Kominfo masih absen dan kurang selaras dengan kebijakan Kementerian Keuangan,” ujar dia.

Oleh karena itu, penerimaan PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak terkait pengenaan pajak untuk e-commerce juga belum menunjukan kabar baik.

“Meski sektor ini tumbuh baik di atasdua digit tapi PNBP dari sektor ini masih sangat rendah. Jadi, saya berharap terutama kepada Kominfo punya grand designuntuk ini,” ujar Prastowo.

Baca Juga: Rangsang Kemunculan 'Unicorn', Kemenkominfo Gelar NextICorn 2017

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI