Kebijakan Kemenkominfo Belum Pro Dunia Digital

Kamis, 01 Februari 2018 | 07:10 WIB
Kebijakan Kemenkominfo Belum Pro Dunia Digital
Diskusi publik tentang Komunikasi Telekomunikasi dan Informatika di Jakarta. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai salah satu industri strategis, sektor teknologi-informasi tumbuh signifikan dari 5 persen tahun 2000, 12 persen pada 2014 hingga 21 persen pada 2016. Pertumbuhan sektor teknologi-informasi juga tertinggi dibanding sektor-sektor lainnya seperti konstruksi, belanja pemerintah, jaminan sosial, tambang dan listrik yang hanya tumbuh di bawah 5 persen.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pemangku kebijakan utama di bidang komunikasi, telekomunikasi dan informatika, belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan.

Dalam diskusi bertema Catatan Tahun 2017 Bidang Komunikasi Telekomunikasi dan Informatika dalam Kerangka Nawacita yang diselenggarakan oleh Digital Culture Syndicate, pemerhati kebijakan publik dari Digital Culture Syndicate, Mickael Bobby Hoelman menyatakan bahwa semestinya Kominfo fokus pada prioritas bidang Kominfo yang mendukung pencapaian Nawacita.

 

Baca Juga: Kominfo Sambut Baik Forum Digital Australia-Indonesia

“Jika masalah utama adalah regulasi yang out-of-dated dan perlu revisi, maka Kominfo harus mengejar revisi beberapa regulasi misalnya penuntasan RUU Penyiaran, RUU Telekomunikasi dan lain-lain” kata Mickael dalam sebuah diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Selain itu, lanjutnya, Kominfo perlu mempertimbangkan dengan matang masukan publik dalam setiap perancangan kebijakan terkait isu-isu strategis bidang telekomunikasi informatika. Kominfo dinilai terburu-buru dalam penyusunan kebijakan, sehingga hasilnya tidak baik.

Hal ini diperkuat dengan hasil kajian Dr Kuskrido Ambardi, Kepala Departemen Komunikasi FISIP UGM. Menurutnya ada beberapa kebijakan Kominfo yang proses pengambilan keputusannya kurang melibatkan peran publik. Meski ada beberapa konsultasi publik yang diselenggarakan dalam rangka penyusunan Peraturan Menteri Kominfo, namun sering kali waktunya pendek bahkan terburu-buru.

"Banyak konsultasi publik terkait isu-isu telekomunikasi dan elektronik seolah-olah mengejar target” kata Ambardhi.

Ambardhi memandang Kominfo perlu bekerja lebih keras dan lebih fokus guna memastikan target-target bidang komunikasi-telekomunikasi-informatika dapat tercapai. “Kinerja Kementerian Kominfo, harus sejalan dengan prioritas Nawacita Presiden Jokowi, dalam mendorong pemerataan akses jangkauan jaringan komunikasi dan informasi hingga ke wilayah-wilayah bagian terdepan dari NKRI. Kalau dinilai, raport Kominfo, dari skala 1 – 10, nilainya baru mencapai 6,5” ujar dia.

Baca Juga: Tras n Co Apresiasi Produk yang Sukses Terapkan Digital PR

Hoax Masih Merajalela

Di era digital, dunia semakin terhubung tanpa sekat batas.

“Polusi dan sampah informasi seperti berita bohong atau hoax belakangan marak muncul melalui media sosial. Jika tidak waspada menyaring informasi, maka masyarakat kita akan hidup dalam suatu masyarakat yang “post-truth”, kata Savic Ali, CEO NU Online.

Dia berpandangan, maraknya hoax menunjukkan Kementerian Kominfo kewalahan, akibatnya layanan komunikasi tidak kredibel alias tak dapat diandalkan.

"Hoax di media merjalela dan terkesan dibiarkan. Sehingga kontroversi dan keanehan di publik sangat mengkhawatirkan dan mengancam integritas sosial kebangsaan”, ujar Savic.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI