Qualcomm Sedang Siapkan Alat Pelacak Ponsel Ilegal di Indonesia

Kamis, 25 Januari 2018 | 16:18 WIB
Qualcomm Sedang Siapkan Alat Pelacak Ponsel Ilegal di Indonesia
Sejumlah orang sedang menggunakan telepon seluler pintar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Qualcomm bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki rencana untuk memerangi ponsel ilegal dengan cara  validasi data International Mobile Equipment Identification (IMEI). Kini, sudah sejauh mana rencana tersebut berjalan?

Menurut Nies Purwati, Director Goverment Affair Qualcomm, rencana tersebut masih berjalan sesuai dengan jadwal. Menurutnya, mereka kini sedang mempersiapkan teknologi untuk rencana tersebut.

"Masih persiapan hardware dan software. Jadi semuanya masih sesuai jadwal, tunggu saja," katanya kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/1/2017).

Lebih lanjut, Nies menegaskan bahwa rencana validasi data IMEI merupakan komitmen Qualcomm untuk membantu pemerintah Indonesia dalam memberantas ponsel ilegal.

"Kami hanya membantu. Kami punya solusi untuk pemerintah untuk memberantas ponsel ilegal," ucapnya singkat.

Dikutip dari situs resmi Kemeperin, penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak sudah dilakukan pada Agustus 2017.

Nota Kesepahaman itu diteken oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan bersama Senior Director Technology Licensing Qualcomm, Mohammed Raheel Kamal.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Peraturan Pemerintah No. 20/2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI