Akun Twitter Penyebar Video Homoseksual Belum Diblokir

Minggu, 21 Januari 2018 | 16:49 WIB
Akun Twitter Penyebar Video Homoseksual Belum Diblokir
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun twitter @prass....xxx, yang diduga menyebarkan video mesum hubungan seksual sesama jenis di media sosial, masih terpantau aktif. Akun tersebut diketahui dikelola oleh dua orang lelaki di Depok, Jawa Barat dan keduanya telah ditangkap oleh polisi pada Sabtu (20/1/2018).

Seperti yang dipantau Suara.com, Minggu petang (21/1/2018), akun tidak dikunci dan dapat diakses oleh siapa pun. Saat pertama kali dibuka, pengunjung akan menemukan sebuah deskripsi mengenai layanan yang disediakan akun ini.

"Tak seindah lonte profesional. yang penting abang puas," bunyi deskripsi di akun tersebut.

Dalam setiap tweet yang diunggah mereka, terdapat video beserta informasi nomor telepon, yang bisa dihubungi oleh mereka yang ingin menyewa jasa prostitusi gay online. Hingga saat ini, akun itu sudah mengunggah 418 foto dan video di Twitter.

Caption video yang digunakan pengelola akun ini juga terbilang vulgar dan provokatif. Tampaknya, kata-kata vulgar digunakan untuk menarik calon pelanggan agar berniat menggunakan jasa mereka.

Diberitakan sebelumnya, Polres Depok berhasil menangkap dua pelaku berinisial RP (21) dan M (31) di sebuah rumah, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/1/2019) malam. Mereka ditangkap lantaran memproduksi dan menyebarkan video mesum sesama jenis di Twitter.

Menurut pengakuan seorang pelaku, tujuan penyebaran video seks gay di Twitter adalah mencari keuntungan. Tersangka bisa mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah apabila ada yang berminat membeli video hubungan intim gay tersebut.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan  kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat.

Dari penangkapan tersebut, Polres Depok berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kaus oblong warna putih dan 3 unit smartphone berbagai merek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI