Suara.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi mengatakan media sosial dan kontennya tetap ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara BSSN menangani keamanan siber dan jaringan.
"Menkominfo Rudiantara pernah menyampaikan, media sosial ditangani Kemkominfo. Kami mendengarnya sangat senang, itulah yang disebut berbagi," kata Djoko Setiadi di Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Ia mengatakan sulit untuk memastikan siapa yang bekerja di dunia maya karena semua menggunakan teknologi. Ibarat menjaring ikan di laut, tutur Djoko, selanjutnya perlu disaring dan dipilah macam bahaya dan sifatnya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang.
BSSN, kata dia, menghindari duplikasi dengan semua unsur yang mempunyai kemampuan siber agar saling mengisi dan membantu.
"Ketika kepentingan negara dari sisi mana pun. Siapa pun punya kemampuan siber bersama bekerja sama memperkuat keamanan di arena siber di negara ini," kata Djoko.
Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN, antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari para peretas.
BSSN nantinya memastikan masyarakat industri bisa melakukan transaksi dengan aman serta menetapka standar pengamanan.
BSSN merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo.
BSSN memiliki tugas dan fungsi di bidang persandian serta keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi. (Antara)
Kepala BSSN: Media Sosial Ditangani Kementerian Komunikasi
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 05 Januari 2018 | 21:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BSSN Warning! 1.200 Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
08 November 2024 | 05:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI