Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara pada Rabu (3/1/2017). BSSN diharapkan dapat mengamankan dan membantu pemerintah menangani dunia siber.
Dalam keterangan pakar keamanan siber Pratama Persadha, BSSN memiliki tugas yang berat di 2018. Pasalnya, ancaman siber ke Indonesia kian meningkat. Seperti diketahui pada Januari hingga November 2017 tercatat sebanyak 205.502.159 serangan siber di Indonesia.
“2018 adalah tahun yang akan lebih berat bagi kita melawan ancaman siber dalam berbagai bentuk. Harapannya BSSN dengan segala wewenang dan fungsinya bisa menjalankan tugas untuk mengawal dan mengamankan wilayah siber tanah air,” jelas chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa 2018 adalah tahun politik di mana 171 daerah akan menyelenggarakan pilkada secara serentak. Terlebih di 2019, bangsa ini akan melaksanakan pemilu presiden dan pemilu legislatif.
Baca Juga: BSSN Berharap Memiliki Kewenangan Penindakan
Pergelaran pilkada serentak di hampir semua daerah, ditakutkan dapat memicu penyebaran berita hoax di media sosial. Untuk itu, ia berharap bahwa BSSN dapat berperan aktif untuk menanggulangi penyebaran konten berbau kebencian.
"Belum lagi maraknya hate speech nanti karena kontestasi pilkada di seluruh tanah air. BSSN bisa mengambil peran guna mencegah hal-hal negatif terjadi ke depan,” jelas pria asal Cepu Jawa Tengah ini.
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat teknologi informasi Heru Sutadi. Menurutnya, BSSN harus berperan aktif untuk menjaga keamanan informasi tiap lembaga negara yang memiliki data-data penting.
"Jadi harus lebih ke strategis dan mengkoordinasikan peran divisi cyber yg ada di TNI, Polri dan lainnya. Dalam perlindungan e-commerce tentunya mengkoordinasikan semua penyedia, mengeluarkan sop keamanan informasi dan memonitoring ancaman yg ada dan melakukan Blok jika terjadi ancaman maupun serangan," ujarnya kepada Suara.com.
Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Mayor Jenderal (purnawirawan) Djoko Setiadi mengingatkan para penyebar hoax di internet untuk menghentikan aksi. Kalau tidak mau berhenti, mereka akan ditindak tegas.
Baca Juga: BSSN Belum Terbentuk, Ancaman Siber 2018 Semakin Besar
"Akan ada tindakan (atas berita hoax), jadi nanti kami ingatkan supaya berhenti, jangan dilanjutkan. Tapi kalau nanti dia semakin menjadi-jadi, ya nanti ada aturannya," kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018).