Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan tugas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) difokuskan untuk mendukung keamanan siber dan tidak menangani hoax atau berita bohong.
"Kalau hoax masuk masalah konten. Jadi, tugas BSSN tidak terkait hoax," kata Rudiantara di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa BSSN sepenuhnya bertanggungjawab untuk menjaga keamanan negara di sektor digital, khusunya mencegah masuknya malware atau program jahat.
"Fokusnya adalah di masalah keamanan siber, seperti penanganan masalah wannacry kemarin atau misalnya ada hacking, itu yang menangani BSSN," tutur dia.
Menkominfo juga mengatakan BSSN dapat membuat kebijakan yang mengatur tentang keamanan siber, di antaranya terkait penangkalan, mitigasi, hingga pemulihan atau pembangunan kembali fasilitas negara yang sempat terkena malware.
"Nanti juga ada sebagian fungsi dari Direktorat Keamanan Kominfo yang bekerja sama dan aktivitasnya menjadi bagian dari BSSN," kata Rudiantara.
Pernyataan Rudiantara ini seperti membantah penjelasan Kepala BSSN, Djoko Setiadi, yang setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab untuk memberatas hoax di Indonesia.
Tak hanya itu, Djoko juga meminta agar pemerintah memberikan BSSN kewenangan untuk menindak produsen dan penyebar hoax secara hukum.
BSSN sendiri merupakan lembaga yang berada langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, setelah sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. (Antara)
Menkominfo: BSSN Tak Urusi Hoax
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 04 Januari 2018 | 19:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Abu Janda Kandidat Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
18 Desember 2024 | 15:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI