Akhir Tahun, Registrasi Kartu Prabayar Sudah Tembus 130 Juta

Minggu, 31 Desember 2017 | 18:05 WIB
Akhir Tahun, Registrasi Kartu Prabayar Sudah Tembus 130 Juta
Ilustrasi kartu SIM telepon seluler. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang tahun baru 2018, registrasi kartu prabayar seluler, baik registrasi baru dan registrasi ulang yang terintegrasi dengan NIK, dilaporkan telah menembus 130 juta nomor pelanggan.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (31/12/2017), jumlah pelanggan kartu (SIM card) prabayar yang melakukan registrasi telah mencapai 130 juta terhitung Minggu, 31 Desember 2017, pukul 11.00 WIB.

Diketahui, Kementerian Kominfo mulai memberlakukan registrasi nomor kartu seluler dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga) pada 31 Oktober 2016. Adapun tujuan registrasi tersebut disebutkan untuk memberikan perlindungan kepada pelanggan jasa telekomunikasi.

Tata cara registrasi sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Berbagai jalur sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan secara gencar oleh Kemenkominfo, bak melalui media televisi lewat siaran maupun running text, SMS kepada pelanggan melalui operator seluler, di media sosial, hingga operator, lembaga terkait dan pemangku kepentingan lain. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI