Suara.com - Seorang pengacara di India mengancam akan menggungat WhatsApp karena aplikasi pesan berbasis internet tersebut menyediakan emoji berupa jari tengah dalam layanannya.
Seperti yang diwartakan CNet, Kamis (28/12/2017), pengacara tersebut menuntut agar WhatsApp menghapus emoji tersebut dalam 15 hari. Jika tuntutan itu tak dipenuhi, ia akan melaporkan aplikasi milik Facebook ke polisi.
Gurmeet Singh, nama pengacara itu, mengatakan bahwa emoji jari tengah tak saja berarti penghinaan, tetapi juga sangat kurang ajar dan tak senonoh. Di India, jelas Singh, mengacungkan jari tengah dilarang oleh undang-undang.
"Dengan menawarkan emoji jari tengah di aplikasinya, WhatsApp secara langsung mendukung penggunaan gestur penghinaan, tak senonoh, dan cabul," tulis Singh dalam tuntutannya.
Adapun WhatsApp belum memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.
WhatsApp Terancam Dimejahijaukan Gara-gara Emoji Jari Tengah
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 28 Desember 2017 | 20:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tanpa PC! Ini Cara Pindahkan Data WhatsApp ke Sesama HP Android
23 November 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 10:31 WIB
Tekno | 21:00 WIB
Tekno | 20:20 WIB
Tekno | 19:51 WIB
Tekno | 18:34 WIB
Tekno | 18:15 WIB