Suara.com - Merek pakaian Cina, Kon, menggugat Apple atas pelanggaran hak cipta. Mereka mengklaim bahwa logo untuk App Store di iOS 11 sangat mirip dengan logo Kon.
Logo Apple dengan logo milik Kon memang terlihat sangat serupa. Kedua logo perusahaan berbentuk segitiga yang terbentuk dari tiga garis tebal.
Logo Kon berwarna hitam, yang terbentuk dari tiga garis persegi, sementara logo App Store Apple yang baru dibuat tiga garis berbentuk silinder yang berwarna biru.
Kon menuntut kompensasi finansial dan permintaan maaf secara publik dari Apple. Mereka juga meminta Apple tidak menjual perangkat yang memiliki logo App Store.
Baca Juga: Lelaki Ini Lolos dari Maut Berkat Apple Watch
Tuntutan hukum yang diajukan Kok, menunjukkan bahwa Apple melanggar undang-undang hak cipta Cina. Gugatan yang diajukan Kon telah diterima oleh Pengadilan Rakyat Beijing dan keputusan diharapkan terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Apple telah menangani banyak tuntutan hukum , dengan Qualcomm, Samsung, dan Corephotonics. Tahun lalu, mereka kehilangan merek dagang untuk kata "iPhone" ke vendor barang kulit Cina.
Belum ada konfirmasi resmi dari Apple terkait hal ini. Diharapkan, juru bicara Apple akan memberikan pernyataan resmi dalam waktu dekat. [The Verge]