Suara.com - Mesin sensor milik Kementerian Komunikasi dan Informatika segera dioperasikan pada Januari 2018 dan proses serah terima mesin tersebut akan dilakukan pada 29 Desember mendatang, demikian dikatakan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
"Nanti bakal ada pusat kendalinya di lantai 8 kantor Kominfo. Tim pemantau mesin ini ada 58 orang. Perkembangannya sudah 90 persen," ujarnya di Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/12/2017).
Untuk cara kerjanya, jelas Semuel, mesin sensor akan melakukan crawling di internet. Sistem crawling tersebut akan memindai konten pada sebuah situs untuk mencari konten negatif.
"Sistem ini juga sudah menggunakan teknologi machine learning. Jadi, mesin ini akan terus melatih dirinya sendiri agar tidak mudah dikelabui," ujarnya.
Ia sendiri membantah bahwa mesin sensor akan menjadi alat pengawasan warga. Pasalnya, teknologi crawling hanya akan mencari konten bukan mengawasi kegiatan masyarakat.
Tak hanya dapat digunakan Kominfo, mesin sensor internet itu juga dapat digunakan oleh lembaga negara lain untuk tindakan penegakan hukum.
"Sistemnya bisa digunakan lembaga dan instansi lain yang punya wewenang di bidangnya, misalnya BNN yang mau cari konten narkoba atau BPPOM untuk mencari makanan terlarang," tutupnya.
Mesin Sensor Internet Kominfo Beroperasi Januari 2018
Senin, 18 Desember 2017 | 23:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
X di Ujung Tanduk: Kemenkominfo Ancam Blokir Jika Tak Buka Kantor di Indonesia
12 Oktober 2024 | 09:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI