Setnov Tiba-tiba Budeg di Pengadilan Tipikor Hebohkan Warganet

Rabu, 13 Desember 2017 | 12:26 WIB
Setnov Tiba-tiba Budeg di Pengadilan Tipikor Hebohkan Warganet
Topik Pengadilan Tipikor di linimasa Twitter, Rabu (13/12/2017), terkait sidang perdana terdakwa Setya Novanto. [Twitter/screenshot]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perdana kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto mulai digelar hari ini, Rabu (13/12/2017), di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Perhatian publik pun kembali tertuju pada lanjutan peristiwa yang melibatkan Setnov itu, yang antara lain terlihat di media sosial.

Warganet terutama kembali heboh lantaran selain kasusnya sendiri besar dan menjadi perhatian banyak orang, juga karena ada hal menarik di sidang perdana ini. Salah satu yang paling mendapat perhatian adalah sikap Setnov yang ternyata tak merespon pertanyaan hakim ketika sidang baru dimulai.

Dalam hitungan menit saja sejak tayangan kejadian awal di sidang itu, timeline Twitter pun segera dipenuhi dengan berbagai komentar "heboh" warganet. Salah satunya seperti bisa disimak melalui topik "Pengadilan Tipikor".

"Duh papa Setnov, diare saja mau dipalsukan. Bilang 20 kali mencret. Tapi kata penjaga rutan cuma dua kali ke toilet. Papa di Pengadilan Tipikor," tulis akun @wito_karyono berkomentar.

"Ini tadi aku nonton sidang pengadilan tipikor atau sinetron sih? Drama banget!" komentar pemilik akun @fasicha0103 pula.

"Hahaha... Dagelan di pengadilan tipikor...." tulis akun @dehand_dewi menambahkan komentar lainnya.

"Pengadilan Tipikor Hari ini papa jadi zombie. pura pura budek. Setnov," komentar akun @yusrimalmal.

"Sakit nya diare,tapi kok efek nya telinga budeg ya???Memang begitu Pak Dokter? 'Pengadilan Tipikor'," tulis akun @Jo77Santo pula,


"Ada zombie di pengadilan tipikor :)" komentar pemilik akun @farahnya tak ketinggalan.

"Di pengadilan Tipikor keknya ada yg layak mendapat piala citra, untuk kategori pemeran orang sakit terbaik," tulis akun @orsuy.

Dalam sidang ini, seusai proses pertanyaan awal, Ketua Majelis Hakim harus menghentikan sementara (menskors) persidangan. Penghentian sementara dilakukan karena Setnov mengaku sakit dan belum diberi obat sejak beberapa hari lalu oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Setnov pasca-bungkamnya saat ditanyai identitas beberapa kali oleh Ketua Majelis Hakim.

"Saya sudah beberapa hari ini sakit, diare, namun tak diberi obat oleh dokter," kata Novanto dengan kalimat terputus-putus, setelah sebelumnya tak mendengar pertanyaan Hakim Yanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).

Baca Juga: Sidang Perdana Setya Novanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI