Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan surat elektronik atai email khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan alamat situs mail.go.id.
Situs email itu pengembangan dari layanan pnsmail.go.id yang saat ini sudah digunakan oleh lebih dari 93.000 pengguna.
"Mail.go.id ditambahkan dengan beberapa fitur baru, yaitu enkripsi untuk menjaga kerahasiaan konten yang dikirim, dan fitur tanda tangan elektronik untuk menjamin keaslian email yang dikirim," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Dengan kehadiran mail.go.id, diharapkan layanan ini dapat menggantikan surel milik PNS yang masih menggunakan email gratisan perusahaan asing.
Baca Juga: Ups, PNS Ketahuan Selingkuh, Dihukum Seperti Ini
Pasalnya, penggunaan email asing berpotensi membocorkan informasi negara.
Sejauh ini, menurut Kominfo, masih banyak pegawai negeri sipil yang belum menyadari pentingnya informasi dan dokumen pemerintah yang dikelolanya.
Berkaca dari hal tersebut, Kominfo akan terus mendorong semua instansi pemerintah untuk menggunakan email pemerintah dengan bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Badan Kepegawaian Nasional, dan seluruh Kementerian.
Tak hanya itu, Kemkominfo juga akan mendorong penggunaan alamat email khusus pemerintah kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum memiliki alamat email sendiri.
Sekadar informasi, pada tahun 2013, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 03 tahun 2013 yang berisikan penggunaan alamat email resmi pemerintah pada instansi pemerintah.
Baca Juga: PHL DKI Jakarta Bisa Jadi PNS, Ini Syaratnya
Kewajiban ini terus didorong sehingga seluruh PNS menggunakan surel pemerintah dapat terealisasi pada tahun 2019.