Monyet Sulawesi Ini Dinobatkan Sebagai "Person of the Year" 2017

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 06 Desember 2017 | 19:32 WIB
Monyet Sulawesi Ini Dinobatkan Sebagai "Person of the Year" 2017
Ilustrasi monyet makau. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seekor monyet Sulawesi yang mendadak terkenal karena memotret dirinya sendiri dan memicu sengketa hak cipta di Amerika Serikat dinobatkan sebagai "Person of the Year" pada Rabu (6/12/2017) oleh sebuah kelompok pejuang hak-hak binatang.

PETA, nama organisasi itu, mengatakan bahwa monyet makau bernama Naruto itu diberi penghargaan sebagai pengakuan bahwa "ia adalah seseorang, bukan sesuatu."

Sebelumnya PETA selalu memberikan penghargaan "Person of the Year" kepada manusia, seperti Paus Fransiskus, Oprah Winfrey, dan Bill Clinton.

"Seperti manusia, binatang adalah people. Mereka punya kebutuhan yang unik, banyak dari mereka memiliki sistem sosial yang kompleks, dan mereka berkomunikasi dalam bahasa yang baru mulai bisa dipahami oleh kita para Homo sapiens," kata Megan Wiltsie, kordinator media PETA.

"Binatang sama seperti kita, karena kita semua adalah binatang," tegas dia kepada Observer.

Ketenaran Naruto bermula pada 2011, ketika ia memencet tombol shutter pada kamera milik fotografer Inggris, David Slater, dan memotret dirinya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Sulawesi.

Foto itu kemudian viral dan PETA menggugat Slater dengan mengklaim bahwa hak cipta foto tersebut adalah milik Naruto.

Slater di sisi lain bersikukuh sebagai pemilik foto tersebut, karena dialah yang memasang tripod dan mengatur kamera, sebelum Naruto menyelinap, mengambil kamera itu, dan memotret wajahnya sendiri.

Dalam sidang tingkat pertama di California, AS, pengadilan memutuskan bahwa Slater adalah pemilik sah foto tersebut. Tetapi PETA kemudian mengajukan banding.

Sengketa itu sendiri berakhir damai September kemarin, sebelum pengadilan tinggi di AS mengeluarkan keputusan. Dalam kesepakatan dengan PETA, Slater berhak mengklaim kepemilikan foto tersebut, tetapi dia wajib menyerahkan 25 persen keuntungan dari foto itu, yang akan digunakan untuk melindungi habitat Naruto di Sulawesi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI