Suara.com - Hubungan Google dan Apple memanas. Kali ini sekelompok pengguna iPhone meminta kompensasi uang dari perusahaan mesin pencari itu.
Kelompok ini melihat, untuk beberapa waktu di 2011 dan 2012, Google dinilai telah menggunakan trik khusus untuk melihat bagaimana orang menggunakan ponsel mereka dan memberi umpan balik data ke jaringan iklannya. Hal ini disampaikan pemimpin kelompok, Richard Lloyd, mengklaim Google secara tidak sah memanen dari informasi itu.
Kelompok kampanye tersebut sekarang meluncurkan sebuah kampanye besar, yang dianggap sebagai yang pertama dari jenisnya, berharap bisa mendapatkan kompensasi minimal 1 miliar poundsterling atau sekitar Rp18 triliun kepada sekitar 5,4 juta pengguna perangkat tersebut.
Lloyd, yang memimpin kampanye tersebut, menuduh bahwa antara bulan Juni 2011 dan Februari 2012, Google menggunakan teknologi khusus untuk mendapatkan data yang tersimpan di Safari, browser default yang dibangun Apple pada iPhone-nya. Perusahaan mesin pencari itu dianggap bisa merencanakan cookies atau file kecil yang melacak orang di internet dan menggunakannya untuk mendapatkan data yang kemudian bisa digunakan untuk mempersonalisasi iklan di internet.
Baca Juga: Jelang Peluncuran iPhone X, Kantor Apple di Korsel Digrebek
Google telah menolak kasus tersebut dan mengatakan bahwa mereka berniat banding dan memenangkannya di pengadilan.
Dia mengatakan bahwa orang sekarang harus bisa mendapatkan kompensasi untuk pengumpulan data dengan cara yang mudah. Dia berharap untuk membawa kasus ke pengadilan atas nama lima setengah juta orang yang menggunakan iPhone pada saat itu, dan mendapatkan uang kembali atas nama mereka semua.
"Apa yang kami minta pengadilan lakukan adalah mengizinkan saya mewakili lima setengah juta orang yang terkena dampak, semua dengan dasar yang sama bahwa hak data mereka dilanggar, dan Google harus bertanggung jawab. Pada saat ini ada perasaan bahwa Google dan raksasa teknologi serupa dari Silicon Valley bersikap seolah-olah berada di atas hukum, bahwa mereka tidak dapat diminta pertanggungjawabannya di pengadilan di negara ini," kata Llyod dalam kepada program Radio 4's Today.
Sementara itu, juru bicara Google mengatakan, hal seperti ini bukan lah hal baru.
"Kami telah menghadapi kasus serupa sebelumnya. Kami tidak percaya bahwa kali ini berbeda dan kami akan melawannya," katanya.
Baca Juga: Waduh, Apple Dituduh Eksploitasi Anak untuk Rakit iPhone X
Pada bulan Agustus 2012, Google setuju untuk membayar denda perdata sebesar 22,5 juta dolar AS (Rp304 miliar) untuk menyelesaikan tuntutan yang dibawa oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat, yang salah mengartikan pengguna browser Safari bahwa mereka tidak akan melacak cookie atau layanan iklan yang ditargetkan untuk pengguna tersebut.