Asosiasi Hotel Minta Pemerintah Blokir Aplikasi Airbnb

Rabu, 29 November 2017 | 20:32 WIB
Asosiasi Hotel Minta Pemerintah Blokir Aplikasi Airbnb
Ilustrasi aplikasi Airbnb. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah menindak tegas layanan penyewaan rumah berbasis aplikasi, Airbnb. Menurut PHRI, Airbnb tidak bersaing secara sehat dengan industri perhotelan pada umumnya.

Wakil Ketua PHRI, Rainier H. Daulay, mengatakan bahwa Airbnb tidak berstatus badan usaha. Hal itu membuat mereka tidak berkewajiban dalam membayar kewajiban pajak. Padahal, lanjut PHRI, tiap hotel di Indonesia secara rutin menyetor pajak ke pemerintah.

"Airbnb belum punya badan usaha di Indonesia jadi bagaimana mau bayar pajak. Sementara Kita sebagai pengelola hotel, harus mengurus izin dan pajak minimal 8 poin," ujarnya dalam acara "Kongkow Bisnis PAS FM" di Jakarta, Rabu (29/11/2017).  

Ia melanjutkan bahwa pemerintah sudah seharusnya membuat regulasi agar status Airbnb jelas di Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa Airbnb sudah seharusnya memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

"Memang digitalisasi kan tidak boleh dilawan, cuma harus ada aturan main yang jelas. Pemerintah harus cepat membuat regulasi. Kalau ada regulasi, Airbnb harus punya badan usaha, jadi punya kantor resmi di Indonesia," lanjutnya.

Selain dianggap tidak fair, Airbnb dianggap dapat mengganggu industri perhotelan di Indonesia.

"Walaupun saya tidak punya data pasti. Biasanya yang kena terdampak oleh Airbnb adalah hotel bintang tiga ke bawah. Namun bukan tidak mungkin, Airbnb akan mengancam hotel-hotel mewah," lanjut Rainier.

Rainier mendesak agar pemerintah bersama dengan PHRI, duduk bersama dengan Airbnb. Hal itu dilakukan agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.

"Jika Airbnb tidak bersedia duduk bersama, pemerintah wajib blokir," tutupnya.

Sementara itu, Mich Goh, Head of Public Policy Airbnb, Southeast Asia, pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan semua pihak. Selama ini, Kata Goh, Airbnb selalu mengikuti regulasi yang berlaku di tiap negara.

"Kami mengikuti peraturan yang berlaku dan membayar semua pajak yang harus kami bayar di seluruh dunia," tulis Goh dalam siaran persnya.

"Kami bekerja sama dengan pembuat kebijakan di seluruh dunia untuk memperluas program kami dan menemukan cara yang tepat untuk mengumpulkan penerimaan pajak yang adil dari komunitas tuan rumah kami. Indonesia tidak terkecuali dan kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mencapai tujuan ini," pungkas Goh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI