Suara.com - Salah satu masalah yang kerap dikeluhkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional adalah prosedur administratif yang cukup memakan waktu di kantor cabang BPJS Kesehatan. Antrean panjang para peserta pun kerap menumpuk di beberapa tempat.
Sebagai solusi mengatasi persoalan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi meluncurkan aplikasi "Mobile JKN". Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, aplikasi yang sudah ada sejak Juli 2017 ini diyakini dapat mempermudah peserta dalam mengurus kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Kini peserta tidak perlu antre ke kantor BPJS Kesehatan dengan adanya aplikasi ini. Seperti kalau ingin pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), cek tagihan atau mengubah data kepesertaan sekarang cukup melalui smatphone," ujarnya pada peluncuran Mobile JKN di Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Adanya aplikasi Mobile JKN, sambung Fachmi, merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan. Semula berupa kegiatan administratif yang dilakukan di kantor cabang atau fasilitas kesehatan, menjadi aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta di mana saja, dan kapanpun tanpa batasan waktu.
"Aplikasi Mobile JKN yang sudah terdaftar dengan nomor peserta juga bisa digunakan sebagai pengganti kartu BPJS-Kesehatan. Jadi, nggak perlu cetak kartu ke kantor, time consuming bisa ditekan," tambah dia.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Fahmi mengatakan juga bisa melalui aplikasi Mobile JKN ini. Selain memiliki fitur seputar kepesertaan BPJS, aplikasi ini juga memuat menu pelayanan dimana peserta BPJS bisa mengetahui riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima.
Tak hanya itu, peserta juga bisa memberikan penilaian seberapa baik kualitas pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan tersebut.
"Ada juga fitur pendaftaran pelayanan. Jadi peserta bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi ketika akan berobat ke faskes dimana Ia terdaftar. Jadi ketika sampai di klinik atau rumah sakit tidak perlu mengantre lama karena bisa dilihat dari aplikasi kapan urutan kita," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyambut baik transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan. Ke depan ia berharap, data science para peserta yang dihimpun BPJS Kesehatan melalui sistem aplikasi ini dapat berkontribusi mengubah tatanan landscape layanan kesehatan di Indonesia.
"Karena BPJS mengelola data informasi 175 juta peserta itu akan terlihat pasien terbanyak sakitnya apa, berapa obat dibutuhkan. Saya berharap banyak pada BPJS Kesehatan nggak hanya jadi National Health Care System tapi bisa merubah landscape industri farmasi agar obat di Indonesia lebih murah, lebih bermanfaat dan efektif bagi masyarakat," ujar dia.
Untuk mengunakan aplikasi Mobile JKN, peserta bisa langsung mengunduhnya di Google Play Store dan Apple Store. Sejak diluncurkan pada Juli Lalu aplikasi Mobile JKN ini sudah diunduh lebih dari satu juta kali.