Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memanggil beberapa perusahaan teknologi membersihkan platform mereka dari konten-konten pornografi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan akan memanggil Google dan Twitter untuk melakukan pembenahan konten.
"Dalam waktu dekat, kami akan berbicara dengan Google dan perusahaan lainnya untuk melakukan pembersihan konten," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Salah satu yang dipermasalahkan Semuel adalah pencarian gambar di layanan mesin pencari yang masih dapat menampilkan gambar bertentangan dengan peraturan di Indonesia.
Baca Juga: Akhirnya, WhatsApp Lolos dari Pemblokiran
Kendati akan melakukan pemanggilan, Semuel menjelaskan Google dan Twitter sudah memiliki fitur yang dapat menyaring konten-konten negatif.
"Google kan punya fitur safe search yang bisa digunakan. Di Twitter juga ada fitur pelaporan yang dapat digunakan pengguna," imbuhnya.
Kominfo, kata Semuel, juga memiliki fitur pengaduan konten yang dapat dipakai masyarakat. Layanan dengan alamat aduankonten.id itu dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif.
Temuan konten negatif dari masyakat nantinya akan ditindaklanjuti Kominfo dengan memanggil perusahaan penyedia konten terkait.
Baca Juga: Haruskah Melarang Anak Pakai WhatsApp karena GIF Porno?