Suara.com - Kebijakan registrasi ulang kartu prabayar yang dimulai sejak 31 Oktober, terus menampakkan hasil positif. Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sudah ada 46.559.400 nomor seluler prabayar telah teregristrasi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan registrasi ulang kartu prabayar," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad M Ramli di Kantor Pusat Kominfo, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Dia mengaku optimis kebijakan ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Sekadar informasi, proses registrasi ulang kartu prabayar akan berakhir 28 Februari.
"Saya optimistis bahwa program kita baik dan target registrasi dapat tercapai semua," ungkapnya.
Baca Juga: Menkominfo: Ayo Registrasi Ulang Kartu Prabayar!
Kendati pengguna yang sudah melakukan registrasi ulang terus meningkat, Ramli mengakui tingkat kegagalan proses registrasi masih cukup tinggi. Dari data yang dia pegang, kegagalan proses registrasi biasanya disebabkan kesalahan format SMS.
"Tingkat kegagalan masih sekitar 20 persen. Untuk memperbaikinya kita akan terus sosialiasikan kebijakan ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramli mengatakan, melalui program tersebut dapat diketahui jumlah pasti berapa nomor seluler yang masih aktif atau tidak digunakan oleh masyarakat. Dari data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) ada sekitar 360 juta nomor aktif di Indonesia.
"Jadi melalui registrasi itu bisa diketahui jumlah seluruh nomor yang diperlukan dan aktif," tandasnya.
Baca Juga: Gagal Registrasi Kartu Prabayar, Netizen Buat Meme Lucu