Menkominfo: Ayo Registrasi Ulang Kartu Prabayar!

Minggu, 05 November 2017 | 11:12 WIB
Menkominfo: Ayo Registrasi Ulang Kartu Prabayar!
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membagikan 500 kartu uang elektronik edisi Kominfo kepada para pegawai kementerian untuk mendukung penerapan transaksi non-tunai di gerbang jalan tol. (Suara.com/Aditya Gema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bila sampai dengan 28 Februari 2018 belum melakukan registrasi, maka diberi waktu 15 hari. Bila tidak, maka akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar. Beberapa pekan setelah itu tidak bisa menggunakan koneksi internet dan jika sudah lewat 28 April 2017 juga masih belum melakukan registrasi maka akan dilakukan pemblokiran total.

Saat ini, diperkirakan ada 360 juta nomor kartu seluler beredar sementara jumlah penduduk Indonesia sekitar 260 juta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI