Gara-gara Posting Screenshot Lelaki Ini Digugat Rp2 Miliar

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 02 November 2017 | 08:52 WIB
Gara-gara Posting Screenshot Lelaki Ini Digugat Rp2 Miliar
Ilustrasi pembajakan atau piracy. [Shutterstok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebagai akibat langsung, Penggugat telah dirugikan dalam jumlah yang tidak dapat ditentukan dengan mudah," tulis tuntutan hukum tersebut.

"Dengan alasan di atas, Penggugat berhak mengembalikan ganti rugi aktual atau undang-undang tersebut (termasuk kerusakan atas pelanggaran yang disengaja) dan biaya pengacara yang disebabkan atau disebabkan oleh tindakan melanggar Terdakwa," pungkasnya. [Independent]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI