Suara.com - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menjamin bahwa para operator telekomunikasi yang bernaung di bawah ATSI, tidak akan menyalahgunakan data pelanggan.
Ketua ATSI, Merza Fachys, mengklaim bahwa setiap operator telekomunikasi sudah diwajibkan menggunakan standardisasi manajemen data super aman. Standardisasi tersebut membuat data pelanggan tidak akan bocor,
"Kita sebagai operator diwajibkan menjamin perlindungan data pelanggan berdasarkan ISO 27001, sebuah standarisasi manajemen informasi," jelasnya di kantor Kominfo di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Ia pun menjamin bahwa program registrasi ulang kartu prabayar semata-mata dilakukan untuk pelanggan. Sebab, data pelanggan yang valid akan membuat layanan seluler akan lebih baik di masa depan.
"Program ini bukan untuk kebutuhan aneh-aneh. Registrasi ulang dilakukan untuk layanan seluler yg lebih baik," ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli, memastikan bahwa data pelanggan seluler tidak akan disalahgunakan oleh operator telekomunikasi.
"Prinsipnya operator tidak menarik data. Mereka hanya melakukan validasi," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pelanggan seluler diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan menyertakan kartu nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Kebijakan ini mulai berlaku dari 31 Oktober hingga 28 Februari 2018.
Operator Jamin Tak Umbar Data Pribadi Pengguna Ponsel
Rabu, 01 November 2017 | 21:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
15 September 2024 | 20:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI