Suara.com - Telkomsel resmi ditunjuk sebagai pemenang lelang spektrum untuk frekuensi 2.300 MHz/2.3GHz. Keputusan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1896 Tahun 2017.
"Kami bersyukur telah ditetapkan menjadi pemenang lelang frekuensi. Siang ini kita sudah menerima surat ketetapan. Masih ada beberapa proses lagi, termasuk proses pembayaran," ujar Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Dengan keputusan ini, Telkomsel berhak atas blok sebesar 30MHz di 2.300MHz. Telkomsel menang setelah mengajukan harga penawaran sebesar Rp1.007.483.000.000.
Ririek melanjutkan, kemenangan ini sangat penting bagi Telkomsel. Pasalnya, infrastruktur yang tersedia saat ini terbatas untuk melayani pelanggan Telkomsel.
Baca Juga: Menang Lelang Frekuensi, Telkomsel Jamin Layanan Video Tanpa Lag
"Akan kami pakai untuk pengembangan 4G. Untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan kita. Kita akan aplikasikan di kota-kota besar," ungkapnya.
Untuk tahap awal, Telkomsel akan membangun 500 BTS 4G baru dengan dukungan frekuensi 2.300 MHz. Ratusan BTS itu akan dibangun di kota-kota besar terlebih dahulu, terutama di wilayah Jabodetabek. Pemasangannya diharapkan selesai pada akhir 2017.
Director of Planning and Transformation Edward Ying Siew Heng mengatakan, kemenangan ini akan semakin menambah pengalaman 4G bagi para pelanggan Telkomsel, khususnya untuk streaming video tanpa lag.
"Konsumen kini lebih banyak mengkonsumsi video setiap harinya. Dengan tambahan spektrum, nonton video menjadi lebih lancar," jelasnya.
Dengan diumumkannya Telkomsel sebagai pemenang lelang spektrum frekuensi 2,3 GHz, komposisi alokasi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut: frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 30 MHZ, frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, frekuensi 900 MHz dengan lebar pita 7,5 MHz, dan frekuensi 800 MHz dengan lebar pita 7,5 MHz.
Baca Juga: Telkomsel dan Blanja.Com Hadirkan Pesta Blanja Poin