Suara.com - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan bersama dengan Pusat Integritas Digital Asia (ACDI), meluncurkan sebuah program bertujuan untuk mendorong penggunaan software asli di kalangan perusahaan.
Program yang disebut 'Piagam Software Asli (PSA)', ditujukan untuk para perusahaan agar senantiasa menggunakan software asli dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
"PSA akan membantu perusahaan mendapatkan pengakuan yang baik bahwa mereka menggunakan perangkat lunak yang asli," ujar Widyaretna Buenastuti, Juru Bicara ACDI di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Program yang bersifat sukarela ini memiliki mekanisme pendaftaran yang mudah. Perusahaan yang berminat dapat mendaftarkan diri di laman https://psa-indonesia.org/. Di lama tersebut, perusahaan bisa menuliskan formulir pendaftaran.
Baca Juga: Sebagian Besar Software Bajakan Terinfeksi Malware
Setelah mengajukan permohonan, konsultan independen yang ditunjuk ACDI akan melakukan proses audit. Jika sudah dilakukan, maka perusahaan akan menerima PSA.
"Indonesia adalah negara pertama yang memiliki program PSA ini. Jika berjalan dengan baik, maka program PSA akan kami dorong ke negara lain," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Brigjen Pol. Agung Setya dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, menyambut baik hal ini. Sebab, kasus penyalahgunaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tergolong tinggi di Indonesia.
"PSA diharapkan dapat membuat masyarakat meninggalkan kebodohan masa lalu. Saatnya software palsu kita tinggalkan karena akan merugikan semua pihak," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus memberantas penjualan software palsu karena sangat merugikan semua pihak.
Baca Juga: Tambah Kandungan Software Lokal, Samsung Indonesia Gelar INA 4.0