Suara.com - Nasib Nasib Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga saat ini belum jelas. Padahal, lembaga tersebut diharapkan akan beroperasi dalam waktu dekat.
Wakil Ketua ID-SIRTII, Muhammad Salahuddien, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN.
ID-SIRTII sendiri adalah lembaga di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang rencananya akan dilebur ke BSSN. Lembaga lainnya yang akan dilebur ke BSSN adalah Lembaga Sandi Negara.
"Ada revisi Perpres, jadi batasan waktu pembentukan BSSN diubah. Kini, masih diproses Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan," paparnya di Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Ia melanjutkan revisi Perpres juga mengubah posisis BSSN menjadi setara kementerian. Hal itu mengakibatkan proses penunjukkan Kepala BSSN jadi terkatung-katung.
Diberitakan sebelumnya, tugas BSSN nantinya akan mengkoordinasikan kegiatan siber yang sudah ada di Indonesia. Salah satu tugasnya adalah mewujudkan keamanan nasional, terkait keamanan siber
"Senjata kita melawan kegiatan siber atau siber attack. Karena perkembangan terakhir kegiatan siber langsung masuk situasi di mana seluruh kehidupan masyarakat dimasuki dengan kegiatan siber," ujar Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.
Nasib Badan Siber dan Sandi Negara Terkatung-katung
Sabtu, 21 Oktober 2017 | 00:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BSSN Warning! 1.200 Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
08 November 2024 | 05:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI