Suara.com - Qualcomm Inc mengajukan tuntutan hukum di China untuk menjegal penjualan dan pembuatan iPhone di Negeri Tirai Bambu itu. Menurut Qualcomm, Apple menggunakan teknologi mereka tanpa membayar royalti.
"Apple menggunakan teknologi yang diciptakan oleh Qualcomm tanpa membayarnya," kata Christine Trimble, juru bicara perusahaan, seperti dilansir dari Bloomberg.
Qualcomm telah mengajukan gugatan ke pengadilan kekayaan intelektual di Beijing untuk mencari keadilan. Bersamaan dengan gugatan, turut disertakan tuntutan ganti rugi yang tidak diketahui nilainya.
Tuntutan Qualcomm didasarkan pada tiga paten penting, antara lain manajemen daya dan teknologi layar sentuh yang disebut Force Touch. Teknologi tersebut digunakan Apple di iPhone saat ini.
Baca Juga: Enam Alasan Bikin Anda Pilih iPhone 6S dari iPhone X
Di pihak lain, Apple mengatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Josh Rosentock, juru bicara Apple, mengatakan bahwa Qualcomm tidak pernah membicarakan paten itu dengan mereka.
"Seperti upaya hukum mereka sebelumnya, kami yakin tuntutan tersebut akan berakhir gagal," ucapnya.
Jika Qualcomm menang, makan Apple harus mengentikan penjualannya di China. Tentu saja, hal itu akan menjadi pukulan telak bagi Apple.
Sekadar informasi, sebagian besar iPhone diproduksi di China dengan bantuan Foxconn. China juga diketahui menyumbang 22,5 persen dari penjualan Apple pada tahun keuangan terbarunya.
Perseteruan hukum antar keduanya dimulai awal tahun ini ketika Apple mengajukan tuntutan antimonopoli terhadap Qualcomm dengan alasan praktik perizinan pembuat chip itu tidak adil.
Baca Juga: Apple Sertakan Pena Digital pada iPhone Berikutnya
Apple menganggap Qualcomm menyalahgunakan posisinya sebagai pemasok chip terbesar di telepon seluler.